“Sembilan Puluh Satu Persen Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar di Kabupaten Minahasa Utara Kembali ke Sekolah Melalui Program SUMIKOLAH”

0 komentar

Pada tanggal 23 Agustus 2013, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan bantuan biaya pembelian perlengkapan sekolah kepada perwakilan dari 245 anak putus sekolah usia pendidikan dasar (168 siswa SD dan 77 siswa SMP) yang sudah kembali bersekolah melalui Program Sumikolah. 

Gerakan SUMIKOLAH atau Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Minahasa Utara, Sompie F. Singal, pada tanggal 2 Mei 2012 telah membawa banyak kemajuan, khususnya dalam upaya mengentaskan anak putus sekolah dan menuntaskan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Minahasa Utara. Gerakan Sumikolah yang kemudian diterjemahkan menjadi Program Sumikolah merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara dan Project BASICS.

Pada tahun 2012, Program Sumikolah berhasil merekrut kembali 171 siswa SD dan SMP, atau sekitar 48% dari 350 orang siswa putus sekolah di 5 kecamatan pesisir dan kepulauan (Wori, Likupang Barat, Likupang Timur, Kema dan Talawaan). Di tahun 2013 ini, melalui Program Sumikolah tercatat 245 siswa SD dan SMP kembali bersekolah, atau sekitar 91% dari 269 siswa putus sekolah yang terdata di 5 kecamatan (Airmadidi, Kalawat, Kauditan, Dimembe, dan Likupang Selatan). Hal ini membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap capaian Angka Partisipasi Murni pendidikan dasar di Kabupaten Minahasa Utara yang naik dari 50,2% (2011) menjadi 68% (2012) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini berada di posisi ketiga di Sulawesi Utara.

Program Sumikolah terbagi atas empat langkah utama, yaitu : pertama, survei pendidikan langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi anak putus sekolah; kedua, kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan dan konseling kepada orang tua dan anak; ketiga, monitoring layanan sekolah dan perkembangan anak yang telah kembali ke sekolah, dan keempat, pengembangan sumber-sumber pendanaan untuk pembiayaan kebutuhan anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

Sebagai stimulan, Dinas Dikpora melalui dukungan Project BASICS-CIDA menyiapkan dana untuk pembelian perlengkapan sekolah khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka bisa kembali bersekolah. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab orang tua dan anak putus sekolah tersebut dibuat sebuah surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Selain itu Dinas Dikpora juga dukungan pendangaan dari pihak swasta ataupun pihak lain yang peduli pada pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara untuk berkontribusi sebagai “orang tua asuh”.

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menuntaskan mengentaskan anak putus sekolah di  Kabupaten Minahasa Utara. Ikrar Sumikolah yang dicanangkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara memberikan pengaruh sekaligus arahan bagi instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan pihak swasta untuk mengembangkan program yang mendukung Gerakan Sumikolah.



Pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Kabupaten Minahasa Utara

0 komentar


Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara bekerjasama dengan BASICS Project mengadakan Pertemuan Validasi Data SPM bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Minahasa untuk peridode Januari-Juni 2013. kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 30 Juli 2013 bertempat di Hotel Sutanraja, Minut. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Petugas SIK dan Bidan Koordinator dari 11 Puskesmas yang ada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara ini merupakan tahap lanjutan dari pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Puskesmas. Pada kegiatan validasi data di tingkat Puskesmas dilakukan pertemuan dan pembahasan data kesehatan antara bidan desa dan pemegang program serta petugas DIK di masing-masing Puskesmas dengan tujuan untuk memverifikasi dan menyamakan data untuk menghasilkan data yang valid di tingkat Puskesmas. 

Hasil dari Pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Puskesmas inilah yang kemudian dibawa dalam pembahasan di tingkat Kabupaten. Pada pertemuan validasi data di tingkat Kabupaten dilakukan verifikasi dan penyesuaian data antara petugas pengelola data di Puskesmas dengan pemegang program di Dinas Kesehatan Kabupaten yang terdiri dari Bidang Kesehatan Keluarga, Bidan Pelayanan Kesehatan, Bidan Promosi Kesehatan dan Bidan Penanggulangan Penyakit Menular. Hasil validasi masing-masing bidang dengan Puskesmas ini kemudian dikompilasi oleh Petugas SIK Kabupaten menjadi data kabupaten yang sudah terverifikasi dan tervalidasi. Data inilah yang nantinya akan dikirimkan kepada Provinsi maupun Kementrian Kesehatan. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara melalui dukungan BASICS Project telah melakukan kegiatan validasi secara bertahap mulai dari tingkat Puskesmas sampai Kabupaten untuk memperbaiki kualitas data kesehatan, khususnya yang terkait SPM dan MDGs. Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara telah mengembangkan formulir yang digunakan oleh bidan desa dalam pengumpulan data di tingkat desa dan aplikasi data di tingkat Puskesmas untuk memudahkan petugas SIK Puskesmas melakukan kompilasi data dari desa dan pemegang program di Puskesmas. Dengan cara demikian selama 2 tahun terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara telah berhasil menghasilkan data kesehatan yang terpadu dan valid. 







Workshop Perencanaan dan Penganggaran Reponsif Gender

0 komentar



Pada tanggal 23-24 Juli 2013 bertempat di Hotel Quality Manado, BASICS Project Sulawesi Utara mengadakan Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Berbasis SPM dan MDGs. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) dalam dokumen perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota tahun 2014 sesuai dengan amanat Surat Edaran Bersama Bappenas, Kementrian Keuangan,Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementrian Dalam Negeri tentang Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). 

Workshop dihadiri oleh Pimpinan dan staff perencanaan program SKPD dari 5 Kabupaten/Kota wilayah kerja BASICS : Minahasa, Minahasa Utara, Bitung, Sangihe dan Sitaro. SKPD yang hadir dari masing-masing Kabupaten/Kota adalah : Bappeda/Bappelitbang, Dinas PPKAD, Inspektorat, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB. 

Pada workshop ini peserta dilatih untuk menggunakan instrumen PPRG berupa Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, Renja dan RKA SKPD. Sebagian besar peserta mengaku baru pertama kali mengikuti pelatihan terkait PPRG dan merasa bahwa workshop ini sangat bermanfaat dalam membantu meningkatkan pemahaman mereka mengenai penerapan PUG di daerah masing-masing terkait perencanaan dan penganggaran. 

Sebagai tindak lanjut, perwakilan dari kabupaten/kota akan melakukan advokasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing untuk mensosialisasikan penerapan PPRG. 











Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Minahasa tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan

0 komentar

Pada tanggal 8 Mei 2013, DPRD Kabupaten Minahasa menyelenggarakan Konsultasi Publik membahas untuk meminta masukan atas Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan. Sebanyak 93 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Dinas Kesehatan dan RSUD serta perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Minahasa Utara tersebut. 

Unsur pemerintahan dan masyarakat dan yang hadir dalam Konsultasi Publik ini antara lain : Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah, RSUD Sam Ratulangi, RS Budi Setia Langowan, RSUD Noongan, Palang Merah Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Perhimpunan Perawat Indonesia, Klinik Bersalin, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Komisi Penanggulangan AIDS, Camat, Lurah, Bidan Desa, Kader Kesehatan, wartawan media cetak, relawan pendamping HIV/AIDS, penderita HIV/AIDS, dukun bayi, ibu hamil, ibu yang bayinya meninggal saat melahirkan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Minahasa, dr. Yuli Kaunang, M.Kes menyatakan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kab. Minahasa dalam Rancangan Perda Kesehatan. Ke depannya diharapkan pelayanan kesehatan lebih berkualitas, lebih terjangkau, dan merata. Kiranya DPRD dapat memperjuangkan tenaga kesehatan mendapat tunjangan resiko melalui Perda ini. 

T. Nainggolan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah : Apresiasi bagi anggota DPRD yang telah menggagas Perda Kesehatan, kami akan berupaya membantu bersama-sama mengawal Perda ini sampai pada penetapan.

dr. Tamboto (Kepala Puskesmas Lola) : kirangnya Perda ini tidak merugikan kami dan pelayanan, juga pembiayaan serta jumlah tenaga kesehatan kiranya dapat diakomodasi dalam perda ini. 

Lusiana Ngantung (Bidan Desa) : kiranya melalui Perda ini kalau boleh ada tunjangan buat bidan desa mengingat pelayanan persalinan sudah gratis.

Ibu Turang (kader kesehatan desa Remboken) : Sebagai kader yang melaksanakan tugas pada kegiatan posyandu, kiranya melalui Perda ini dapat memperjuangkan insentif bagi kader kader kesehatan desa. 

Tini Sampelan, SKM (Dinas Kesehatan Provinsi Sulut) : Perda yang akan dihasilkan di Kabupaten Minahasa ini akan menjadi kekayaan bagi Dinas Kesehatan Provinsi serta pelayanan kesehatan di kabupaten akan menjadi maksimal melalui Perda ini. 




















 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes