Tampilkan postingan dengan label Perencanaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan. Tampilkan semua postingan

Sangihe : Pembelajaran dari Proses Kajian Anggaran Pelayanan Publik

0 komentar


UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa masyarakat memiliki peluang untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan rencana pembangunan di daerah. Namun, peluang-peluang tersebut dalam banyak kasus masih belum digunakan secara optimal baik oleh aparat pemerintah maupun dari masyarakat atau organisasi masyarakat sipil yang ada.

Berangkat dari situasi seperti ini, pada bulan Maret 2011 BASICS mencoba memfasilitasi  proses kajian anggaran pelayanan publik dengan melibatkan forum masyarakat sipil di kabupaten kepulauan Sangihe. Proses kajian anggaran ini diawali dengan pelatihan analisa anggaran pelayanan dasar berbasis SPM/MDGs dan responsive gender. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut telah terbentuk Tim Kajian Anggaran yang akan melakukan analisa terhadap dokumen perencanaan dan pengangaran daerah dan kemudian membuat rekomendasi kepada Pemda dan DPRD untuk perbaikan perencanaan dan penganggaran di tahun yang akan datang.

Tim kajian anggaran berjumlah 8 orang yang berasal dari beberapa organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Formasi (Forum Masyarakat Sipil Sangihe).  Tugas tim kajian adalah melakukan analisa terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran Kab. Kep. Sangihe tahun 2010 – 2011 dan menyusun  laporan yang berisi hasil analisa dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dan legislatif. Analisa terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan target MDGs dan SPM bidang pendidikan dan kesehatan. Hasil laporan tim kajian anggaran kemudian akan menjadi bahan diskusi multipihak bersama dengan eksekutif dan legislatif.   

Proses kajian anggaran dilakukan dalam beberapa tahapan : 1)  mengumpulkan dokumen yang terdiri dari : data capaian kinerja pendidikan dan kesehatan tahun, dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2010 dan 2011 (RKPD, KUA, PPAS, RKA, DPA, ABPD) ; 3) membaca dan menganalisa dokumen; 4) menuliskan hasil kajian; 5) mendiskusikan hasil kajian kepada pihak eksekutif dan legislatif (dalam hal ini Tim Anggaran Daerah dan Badan Anggaran DPRD);  6) mensosialisasikan hasil kajian kepada masyarakat sipil lainnya.

Beberapa hambatan dialami oleh Tim Kajiang Anggaran selama berproses melakukan kajian anggaran, antara lain : 1) kegiatan ini merupakan hal yang baru pertama kali dilakukan sehingga anggota tim kajian harus bekerja keras untuk mempelajari berbagai hal yang berkaitan proses perencanaan dan penganggaran yang baik serta peraturan perundang-undangan yang terkait;  2) kesulitan untuk mendapatkan data capain kinerja pendidikan dan kesehatan karena data yang ada tidak selalu lengkap; 3) kesulitan untuk mengakses dokumen penganggaran SKPD (RKA dan DPA) karena dokumen tersebut masih dianggap sebagai ‘rahasia dapur” SKPD terkait yang tidak bisa diakses oleh publik. 
Selain dari beberapa hambatan tersebut, Tim Kajian juga mencatat dukungan yang sangat baik, khususnya dari Bappeda dalam menyediakan dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran daerah (RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, APBD).  Pihak Bappeda juga terbuka untuk melakukan diskusi yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kerjasama yang baik juga ditunjukkan Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora dalam menyediakan data capaian SPM pendidikan dan kesehatan, meskipun belum semuanya lengkap dan tervalidasi. 

Dengan segala keterbatasan yang ada, laporan hasil kajian anggaran pelayanan pendidikan dan kesehatan tahun 2010 dan 2011 disampaikan kepada pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Sangihe pada bulan April 2011. Ketika menerima laporan kajian anggaran tersebut, Sekda mengungkapkan apresiasianya atas inisiatif yang sudah dilakukan oleh Formasi dengan dukungan BASICS mengingat hal ini baru pertama kali terjadi dan beliau menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah awal bagi Pemda untuk bekerjasama dalam nuansa keterbukaan yang konstruktif dan menghilangkan anggapan yang selama ini bahwa OMS selalu berseberangan dengan eksekutif. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga berjanji untuk memfasilitasi pertemuan antara Tim Kajian Anggaran Formasi dengan Tim Anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD untuk mendiskusikan hasil kajian anggaran. Kedepannya diharapkan kolaborasi seperti ini akan terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak SKPD dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Bagi anggota Tim Kajian Anggaran sendiri, proses yang mereka jalani selama kurang lebih dua minggu tersebut memberikan pengalaman yang berharga, seperti yang dikatakan oleh beberapa orang anggota Tim Kajian : 
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan masukan kepada eksekutif dan legislatif terutama dalam penyusunan anggaran sektor kesehatan dan pendidikan untuk lebih memprioritaskan pencapaian target MDGs. Hasil kajian ini perlu menjadi bahan diskusi antara OMS dengan eksekutif dan legislatif.”
 “Kegiatan ini sangat membuka wawasan terkait materi (perencanaan dan penganggaran daerah) dalam rangka pengawasan sebagai masyarakat. Hasil kajian perlu dikomunikasikan kepada semua pemangku kepentingan.”
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat kabupaten Sangihe khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan dan menambah wawasan serta mengubah pola pikir khususnya peserta yang mengikuti kegiatan ini sehingga lebih maju dan meningkat dari sebelumnya.”

Ke depannya BASICS berharap Forum Masyarakat Sipil Sangihe dapat berperan lebih aktif dalam melakukan fungsi pengawasan publik dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif bagi Pemda dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik. 


Minahasa : Forum Multipihak Kesehatan dan Pendidikan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013

0 komentar


Pada tanggal 19 April 2012, dengan bertempat di Hotel Toudano, telah diselenggarakan Pertemuan Forum Multipihak untuk membahas draft RKPD Kabupaten Minahasa tahun 2013. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Bagian Organisasi Setdakab, Kantor Kementrian Agama, Sekretariat DPRD, dan OMS, yang seluruhnya berjumlah 16 orang.

Proses Lokakarya Multipihak diawali dengan presentasi oleh Kepala Bappelitbangda yang menampilkan Evaluasi RKPD 2011 dan draft RKPD 2013. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Sekretaris Dinas Kesehatan yang menyajikan Refleksi Capaian SPM dan MDGs Bidang Kesehatan sepanjang 2009-2011 dan terakhir presentasi dari Kabid Olahraga Dinas Dikpora yang mempresentasikan Refleksi Capaian SPM dan MDGs Bidang Pendidikan sepanjang 2009-2011.

Hal-hal yang terungkap dan menjadi perhatian semua partisipan adalah bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Minahasa mengalokasikan anggaran kesehatan yang hanya 5 persen, di luar gaji pegawai. Memang alokasi anggaran ini jauh lebih rendah yang dipersyaratkan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan yang mengatur minimal sebesar 10 persen.  Anggaran sebesar 5% tersebut dialokasikan untuk membiayai 11 jenis program, seperti terlihat pada tabel di bawah ini :
Sedangkan untuk urusan pendidikan, hal yang menjadi perhatian antara lain APK dan APM yang sangat bervariasi disebabkan karena ada siswa usia SMP yang berada pada jenjang pendidikan SMA dan ada siswa yang bersekolah di luar Kabupaten Minahasa. Permasalahan lain dalam pendidikan adalah bahwa (1) sekitar 0,76% lulusan SD belum terdata apakah melanjutkan sekolah atau tidak, (2) Kualifikasi guru belum mencapai 100%, dan (3) Dinas DIKPORA Minahasa sedang melakukan penyesuaian terhadap SPM Tahun 2010.

Dari proses menanggapi dan memberikan usulan, akhirnya diperoleh sederetan daftar usulan tambahan yang akan disampaikan kepada Tim Penyusun RKPD 2013 (TAPD) sebelum difinalisasi. Usulan tambahan untuk pendidikan:
1) Peningkatan kompetensi tenaga pendidik untuk peningkatan mutu wajib belajar;  
2) Pemerataan guru ke daerah-daerah terisolir;
3) Peningkatan insentif bagi guru yang ada di daerah terisolir;
4) Peningkatan pendidikan keahlian bagi siswa untuk mencetak siswa yang siap pakai;
4) Pengkajian muatan local;
5) Penambahan guru agama;
6) Pengkajian atas rendahnya APM untuk tingkat pendidikan SMP dan SMA.

Sedangkan usulan tambahan untuk urusan kesehatan:
1) Peningkatan mutu kesehatan ibu hamil;
2) Penambahan tenaga medis pada Pustu, Poskesdes, dan Polindes;
3) Penambahan fasilitas kesehatan pada Pustu, Poskesdes, dan Polindes;
4) Penambahan Gizi pada Balita;
5) Pembentukan Desa Siaga;
6) Sosialisasi  tentang layanan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin;
7)  Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS;
8) Pertemuan Lintas Sektor dengan KPAD Minahasa.

Ada juga usulan dari perwakilan BKBP3A berupa dukungan anggaran bagi program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Lokakarya ini diakhiri dengan pemahaman bersama bahwa semua pihak yang hadir dalam pertemuan telah memberikan masukan terkait RKPD 2013 dengan menekankan pada pemenuhan SPM dan pencapaian target MDGs yang ditandai dengan penandantanganan Naskah Kesepahaman Bersama oleh perwakilan Bappelitbangda, BKBP3A, Dinas Kesehatan, dinas Dikpora, Bagian Organisasi Setdakab, Kantor Kementrian Agama dan OMS untuk memasukkan poin-poin kesepahaman yang akan diperjuangkan bersama dalam forum TPAD. 


 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes