Asistensi Penyusunan Dokumen PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) di Kabupaten Minahasa Utara

0 komentar

Melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Pemerintah telah berupaya mendorong semua pimpinan Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik pusat maupun daerah (Gubernur Bupati/Walikota) untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya. Kemudian untuk mendukung pengimplementasiannya maka sejak tahun 2003 telah diamanahkan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran responsif gender berdasarkan Kepmendagri 132/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Kebijakan ini disempurnakan dua kali melalui Permendagri 15 tahun 2008 dan Permendagri 67 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah dengan menggunakan Gender Budget Statemen yang dilampirkan dalam penyerahan RKA  yang telah disusun. Kemudian pada tahun 2012 telah dikeluarkan pula SEB tentang Strategi Nasional Percepatan PUG melalui PPRG yang ditandatangani empat menteri, yaitu: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2014 dan  Pedoman Penyusunan APBD tahun 2014 juga telah mengamanahkan agar penyusunan program/kegiatan dan anggaran mesti didahului oleh analisis gender.

Pada  bulan Juli  2013 telah dilakukan Advance Training PPRG di Manado yang diantaranya juga menghadirkan para perencana dan focal point gender dari 5 kabupaten/kota yang menjadi daerah kerja Program BASICS (Minahasa Utara, Minahasa, Bitung, Sangihe dan Sitaro). Pada pelatihan tersebut juga diputuskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi pilot project penerapan PPRG di Sulawesi Utara. 

Sebagai tindaklanjut untuk asistensi implementasi PPRG di Kabupaten Minut maka pada tanggal 22-23 Agustus 2013, BASICS melakukan pendampingan bagi SKPD Bappelitbang, Pendidikan, Kesehatan, BPPKB Inspektorat dan PPKAD untuk menyusun PPRG dengan diawali oleh  penyusunan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada dokumen Renja dan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2014. 

Pelatihan diikuti oleh 24 peserta dari 6 SKPD dengan dimotori oleh Bappelitbang Kabupaten Minahasa Utara. Peserta terdiri dari pimpinan SKPD dan staff bidang perencanaan program. Sebagian besar peserta yang hadir baru pertama kali mendengar tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dan sebagian besar bahkan masih salah persepsi tentang pengertian Gender. 

Sesudah 2 hari mengikuti asistensi yang diikuti dengan antusias walaupun berlangsung dari pagi sampai malam hari, para peserta menyatakan sangat puas dan mulai memahami pentingnya perspektif gender dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan. Akan tetapi asistensi 2 hari ini masih dirasakan kurang karena tidak cukup waktu untuk berlatih membuat GAP dan GBS. Oleh karena itu, atas usulan dari Bappeda dan PPKAD, BASICS diminta melakukan asistensi khusus bagi SKPD yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang PPRG dan berkomitmen untuk menggunakan PPRG dalam penyusunan Renja dan RKA nya. Bappeda sendiri akan menganggarkan kegiatan sosialisasi PPRG dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di tahun 2014. 

   












BASICS Mendukung Peran Provinsi Sulawesi Utara Dalam Mendorong Replikasi Praktik Cerdas di Bidang Kesehatan dan Pendidikan Dasar

1 komentar

Project BASICS telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara selama lebih dari 4 tahun dan telah mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dasar yang ditujukan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum dan mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) di tahun 2015. 

Pada tahun 2013, telah disahkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No 16 Tahun 2013 tentang Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2013-2015 yang didalamnya memuat kewajiban Pemerintah Provinsi dalam mendukung pencapaian SPM dan MDGs bidang kesehatan di Kabupaten/Kota. Dari sinilah, atas fasilitasi BASICS hadir mekanisme Bantuan Keuangan Khusus Kesehatan yang merupakan bantuan keuangan dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota khusus untuk percepatan pencapaian SPM dan MDGs bidang kesehatan.

Berbagai inovasi atau praktik cerdas yang telah dikembangkan di 5 Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan BASICS yaitu,  Minahasa, Minahasa Utara, Bitung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro akan  disosialisasikan kepada 10 Kabupaten/Kota lain dan dalam hal ini peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat penting untuk mendorong dan mendukung proses replikasi praktik cerdas tersebut.  

Beberapa hal tersebut di atas menjadi tema diskusi dalam pertemuan antara Deputy Director BASICS Project, John Duff, dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Djauhari Kansil, pada tanggal 11 Februari 2014 bertempat di Kantor Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Hadir dalam pertemuan tersebut mendampingi Wakil Gubernur, Asisten II, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi bersama Kabid Kesehatan Keluarga, Kabid PNFI Dinas Pendidikan Provinsi, dan unsur Bappeda Provinsi. Sedangkan dari BASICS ikut hadir juga Koordinator Provinsi dan para Fasilitator Kabupaten. 

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada BASICS atas dukungan yang telah diberikan bagi peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan di Sulawsi Utara dan berharap BASICS akan tetap memberikan bantuan teknis di Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur juga menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk mendorong penyebarluasan inovasi-inovasi yang telah dikembangkan oleh mitra kerja BASICS kepada daerah-daerah lain di Sulawesi Utara. 



BASICS Gelar Lokakarya Nasional Pencapaian SPM melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Percepatan MDGs

0 komentar

Pemerintah Indonesia menyadari betul, peningkatan kualitas hidup manusia tidak lepas dari pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan upaya mengatasi kesenjangan terutama kesenjangan gender. Karena itu, Pemerintah pun menerbitkan Inpres Nomor 3 tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan. Inpres tersebut menekankan komitmen Indonesia untuk pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) khususnya pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan.
Untuk mempercepat pencapaian MDGs dan sekaligus untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal. Persoalannya dari sejumlah indikator SPM yang telah ditetapkan dalam tataran praktis belum didukung oleh keberpihakan kebijakan, program dan penganggaran. Selain itu kebiasaan melanjutkan tradisi model perencanaan dan penganggaran netral tanpa didahului oleh analisa gender juga telah berkontribusi terhadap belum terlalu menggembirakannya hasil pencapaian SPM dan MDGs. Padahal analisa gender dalam perencanaan sangat penting dilakukan untuk membantu mengidentifikasikan siapa yang membutuhkan apa, dimana dan bagaimana program/kegiatan mesti dilakukan agar kebutuhan dan akar masalahnya direspon dengan tepat.

Hasil evaluasi pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender yang dilakukan oleh Bappenas pada tahun 2011 lalu, menemukan bahwa secara kuantitas semua K/L yang ditunjuk berhasil memenuhi target dengan mengumpulkan minimal satu GBS, dan bahkan beberapa K/L telah melampaui target tersebut. Namun dari sisi kualitas belum terpenuhi sebab kegiatan yang diajukan dengan Gender Budget S sebagian besar belum merupakan bagian dari program prioritas nasional, capaian MDGs, ataupun prioritas K/L. Bentuk kegiatan masih berkisar sosialisasi dan pelatihan, belum menyentuh kegiatan-kegiatan utama K/L. Dengan kata lain, kemungkinan besar pelaksanaan ujicoba PPRG 2009 dan 2010 belum memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesetaraan gender di bidang infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, keuangan negara, dan perencanaan secara menyeluruh. Sementara itu, ujicoba pelaksanaan PPRG pada tingkat provinsi merupakan inisiatif sendiri dari masing-masing Pemerintah Provinsi Banten, Di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pelaksanaan ujicoba tersebut telah dilakukan dengan sukses dan melibatkan semua SKPD, walaupun menggunakan dasar hukum daerah yang berbeda-beda. Semua SKPD di 4 provinsi tersebut berhasil memenuhi target dengan mengumpulkan minimal satu GBS, dan bahkan beberapa SKPD telah melampaui target tersebut.

Untuk dapat memberikan kontribusi konkret untuk percepatan pencapaian SPM dan MDGs melalui PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) sekaligus memperoleh masukan bagi pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui PPRG, maka BASICS menggelar lokakarya nasional (Loknas) bekerjasama The Asia Foundation, UN Women bersama Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . Lokakarya Nasional bertema "Pencapaian SPM melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Percepatan MDGs" yang  dilaksanakan di Jakarta, 26-28 September 2012 ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya dari Dirjend Otda Kemdagri, Bappenas, serta Bappeda dari beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tujuan umum dari Loknas ini adalah untuk membangun dialog multi pihak untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender di K/L dan SPKD dalam rangka percepatan pemenuhan capaian indikator SPM dan pencapaian MDGs. Tujuan lainnya yaitu untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pembelajaran dari pelaksanaan PPRG di pusat dan daerah yang telah melakukan uji coba PPRG. Selain itu, untuk membahas mekanisme PPRG untuk diterapkan di daerah dalam rangka percepatan pencapaian SPM dan MDGs sehingga dapat menjadi masukan bagi Permendagri tentang penyusunan RKPD 2014, membahas tentang mekanisme PPRG di daerah untuk pencapaian SPM dan MDGs dalam rangka memberikan masukan kepada Permendagri tentang Penyusunan APBD 2014, dan membahas rencana aksi konkret yang harus dilakukan untuk percepatan pelaksanaan PPRG di daerah.

Lokakarya ini menghadirkan sekitar 120 orang peserta dari berbagai unsur, seperti Kementerian dan Lembaga, Lembaga Donor, Perwakilan dari berbagai Provinsi, organisasi masyarakat sipil, dan peserta dari daerah kabupaten/kota. ***





“Sembilan Puluh Satu Persen Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar di Kabupaten Minahasa Utara Kembali ke Sekolah Melalui Program SUMIKOLAH”

0 komentar

Pada tanggal 23 Agustus 2013, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan bantuan biaya pembelian perlengkapan sekolah kepada perwakilan dari 245 anak putus sekolah usia pendidikan dasar (168 siswa SD dan 77 siswa SMP) yang sudah kembali bersekolah melalui Program Sumikolah. 

Gerakan SUMIKOLAH atau Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Minahasa Utara, Sompie F. Singal, pada tanggal 2 Mei 2012 telah membawa banyak kemajuan, khususnya dalam upaya mengentaskan anak putus sekolah dan menuntaskan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Minahasa Utara. Gerakan Sumikolah yang kemudian diterjemahkan menjadi Program Sumikolah merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara dan Project BASICS.

Pada tahun 2012, Program Sumikolah berhasil merekrut kembali 171 siswa SD dan SMP, atau sekitar 48% dari 350 orang siswa putus sekolah di 5 kecamatan pesisir dan kepulauan (Wori, Likupang Barat, Likupang Timur, Kema dan Talawaan). Di tahun 2013 ini, melalui Program Sumikolah tercatat 245 siswa SD dan SMP kembali bersekolah, atau sekitar 91% dari 269 siswa putus sekolah yang terdata di 5 kecamatan (Airmadidi, Kalawat, Kauditan, Dimembe, dan Likupang Selatan). Hal ini membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap capaian Angka Partisipasi Murni pendidikan dasar di Kabupaten Minahasa Utara yang naik dari 50,2% (2011) menjadi 68% (2012) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini berada di posisi ketiga di Sulawesi Utara.

Program Sumikolah terbagi atas empat langkah utama, yaitu : pertama, survei pendidikan langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi anak putus sekolah; kedua, kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan dan konseling kepada orang tua dan anak; ketiga, monitoring layanan sekolah dan perkembangan anak yang telah kembali ke sekolah, dan keempat, pengembangan sumber-sumber pendanaan untuk pembiayaan kebutuhan anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

Sebagai stimulan, Dinas Dikpora melalui dukungan Project BASICS-CIDA menyiapkan dana untuk pembelian perlengkapan sekolah khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka bisa kembali bersekolah. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab orang tua dan anak putus sekolah tersebut dibuat sebuah surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Selain itu Dinas Dikpora juga dukungan pendangaan dari pihak swasta ataupun pihak lain yang peduli pada pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara untuk berkontribusi sebagai “orang tua asuh”.

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menuntaskan mengentaskan anak putus sekolah di  Kabupaten Minahasa Utara. Ikrar Sumikolah yang dicanangkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara memberikan pengaruh sekaligus arahan bagi instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan pihak swasta untuk mengembangkan program yang mendukung Gerakan Sumikolah.



Pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Kabupaten Minahasa Utara

0 komentar


Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara bekerjasama dengan BASICS Project mengadakan Pertemuan Validasi Data SPM bidang Kesehatan Tingkat Kabupaten Minahasa untuk peridode Januari-Juni 2013. kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 30 Juli 2013 bertempat di Hotel Sutanraja, Minut. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Petugas SIK dan Bidan Koordinator dari 11 Puskesmas yang ada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara ini merupakan tahap lanjutan dari pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Puskesmas. Pada kegiatan validasi data di tingkat Puskesmas dilakukan pertemuan dan pembahasan data kesehatan antara bidan desa dan pemegang program serta petugas DIK di masing-masing Puskesmas dengan tujuan untuk memverifikasi dan menyamakan data untuk menghasilkan data yang valid di tingkat Puskesmas. 

Hasil dari Pertemuan Validasi Data SPM Kesehatan tingkat Puskesmas inilah yang kemudian dibawa dalam pembahasan di tingkat Kabupaten. Pada pertemuan validasi data di tingkat Kabupaten dilakukan verifikasi dan penyesuaian data antara petugas pengelola data di Puskesmas dengan pemegang program di Dinas Kesehatan Kabupaten yang terdiri dari Bidang Kesehatan Keluarga, Bidan Pelayanan Kesehatan, Bidan Promosi Kesehatan dan Bidan Penanggulangan Penyakit Menular. Hasil validasi masing-masing bidang dengan Puskesmas ini kemudian dikompilasi oleh Petugas SIK Kabupaten menjadi data kabupaten yang sudah terverifikasi dan tervalidasi. Data inilah yang nantinya akan dikirimkan kepada Provinsi maupun Kementrian Kesehatan. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara melalui dukungan BASICS Project telah melakukan kegiatan validasi secara bertahap mulai dari tingkat Puskesmas sampai Kabupaten untuk memperbaiki kualitas data kesehatan, khususnya yang terkait SPM dan MDGs. Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara telah mengembangkan formulir yang digunakan oleh bidan desa dalam pengumpulan data di tingkat desa dan aplikasi data di tingkat Puskesmas untuk memudahkan petugas SIK Puskesmas melakukan kompilasi data dari desa dan pemegang program di Puskesmas. Dengan cara demikian selama 2 tahun terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara telah berhasil menghasilkan data kesehatan yang terpadu dan valid. 







Workshop Perencanaan dan Penganggaran Reponsif Gender

0 komentar



Pada tanggal 23-24 Juli 2013 bertempat di Hotel Quality Manado, BASICS Project Sulawesi Utara mengadakan Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Berbasis SPM dan MDGs. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) dalam dokumen perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota tahun 2014 sesuai dengan amanat Surat Edaran Bersama Bappenas, Kementrian Keuangan,Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementrian Dalam Negeri tentang Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). 

Workshop dihadiri oleh Pimpinan dan staff perencanaan program SKPD dari 5 Kabupaten/Kota wilayah kerja BASICS : Minahasa, Minahasa Utara, Bitung, Sangihe dan Sitaro. SKPD yang hadir dari masing-masing Kabupaten/Kota adalah : Bappeda/Bappelitbang, Dinas PPKAD, Inspektorat, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB. 

Pada workshop ini peserta dilatih untuk menggunakan instrumen PPRG berupa Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, Renja dan RKA SKPD. Sebagian besar peserta mengaku baru pertama kali mengikuti pelatihan terkait PPRG dan merasa bahwa workshop ini sangat bermanfaat dalam membantu meningkatkan pemahaman mereka mengenai penerapan PUG di daerah masing-masing terkait perencanaan dan penganggaran. 

Sebagai tindak lanjut, perwakilan dari kabupaten/kota akan melakukan advokasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing untuk mensosialisasikan penerapan PPRG. 











Konsultasi Publik Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Minahasa tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan

0 komentar

Pada tanggal 8 Mei 2013, DPRD Kabupaten Minahasa menyelenggarakan Konsultasi Publik membahas untuk meminta masukan atas Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pelayanan Publik Bidang Kesehatan. Sebanyak 93 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Dinas Kesehatan dan RSUD serta perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Minahasa Utara tersebut. 

Unsur pemerintahan dan masyarakat dan yang hadir dalam Konsultasi Publik ini antara lain : Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah, RSUD Sam Ratulangi, RS Budi Setia Langowan, RSUD Noongan, Palang Merah Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Perhimpunan Perawat Indonesia, Klinik Bersalin, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Komisi Penanggulangan AIDS, Camat, Lurah, Bidan Desa, Kader Kesehatan, wartawan media cetak, relawan pendamping HIV/AIDS, penderita HIV/AIDS, dukun bayi, ibu hamil, ibu yang bayinya meninggal saat melahirkan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Minahasa, dr. Yuli Kaunang, M.Kes menyatakan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kab. Minahasa dalam Rancangan Perda Kesehatan. Ke depannya diharapkan pelayanan kesehatan lebih berkualitas, lebih terjangkau, dan merata. Kiranya DPRD dapat memperjuangkan tenaga kesehatan mendapat tunjangan resiko melalui Perda ini. 

T. Nainggolan, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah : Apresiasi bagi anggota DPRD yang telah menggagas Perda Kesehatan, kami akan berupaya membantu bersama-sama mengawal Perda ini sampai pada penetapan.

dr. Tamboto (Kepala Puskesmas Lola) : kirangnya Perda ini tidak merugikan kami dan pelayanan, juga pembiayaan serta jumlah tenaga kesehatan kiranya dapat diakomodasi dalam perda ini. 

Lusiana Ngantung (Bidan Desa) : kiranya melalui Perda ini kalau boleh ada tunjangan buat bidan desa mengingat pelayanan persalinan sudah gratis.

Ibu Turang (kader kesehatan desa Remboken) : Sebagai kader yang melaksanakan tugas pada kegiatan posyandu, kiranya melalui Perda ini dapat memperjuangkan insentif bagi kader kader kesehatan desa. 

Tini Sampelan, SKM (Dinas Kesehatan Provinsi Sulut) : Perda yang akan dihasilkan di Kabupaten Minahasa ini akan menjadi kekayaan bagi Dinas Kesehatan Provinsi serta pelayanan kesehatan di kabupaten akan menjadi maksimal melalui Perda ini. 




















Perawat ANC dan Solusi Kelangkaan Bidan di Kabupaten Kepulauan Sangihe

0 komentar

"Sebelum ikut pelatihan ANC saya tidak berani periksa ibu hamil, biasanya tunggu bidan datang waktu posyandu. Setelah ikut pelatihan, saya jadi percaya diri untuk periksa ibu hamil dan beri penyuluhan, kalau ada yang resiko tinggi, lapor ke bidan (perawat sebuah Pustu di PKM Enemawira)
Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terletak di sebelah utara Provinsi Sulawesi Utara dan berbatasan dengan negara tetangga, Filipina, memiliki 105 pulau. Kondisi geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan khususnya untuk menjangkau masyarakat di desa-desa terpencil dan pulau-pulau.  Tidak heran, sepanjang tahun 2009-2011 Kab. Kepulauan Sangihe menjadi penyumbang terbanyak jumlah kematian ibu untuk Provinsi Sulawesi Utara (10 kasus pada tahun 2009 dan 12 kasus pada tahun 2011). Hal ini mendorong Dinkes Kab. Sangihe untuk melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah kematian ibu melahirkan. Melalui kerjasama dengan BASICS Project, telah disusun Stategi Peningkatan Pelayanan tahun 2011-2013 yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.


Pantauan kesehatan ibu selama kehamilan, baik untuk keadaan normal maupun komplikasi serta pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih memainkan peran penting dalam menekan angka kematian ibu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pelayanan antenatal terpadu, yaitu suatu program yang terencana beripa observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil untuk memperoleh suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan. Tujuan pelayanan antenatal adalah untuk menjaga ibu hamil tetap sehat selama masa kehamilan, persalinan dan nifas serta mengusahakan agar bayi yang dilahirkan sehat, memantau kemungkinan adanya resiko-resiko kehamilan, dan merencanakan penatalaksanaan yang optimal terhadap kehamilan resiko tinggi. 


Bidan telah diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel dalam memberikan pelayanan antenatal, akan tetapi terbatasnya jumlah dan sebaran bidan di daerah kepulauan seperti Sangihe menjadi kendala besar dalam pemberian layanan antenatal secara rutin. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan melatih perawat untuk membantu dalam pemberian layanan antenatal, memantau perkembangan ibu dan janin selama kehamilan serta memberikan penyuluhan kepada ibu hamil, pasangannya, dan keluarganya. 

Menindaklanjuti usulan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerjasama dengan BASICS Project mengadakan Pelatihan Antenatal Care Bagi Perawat yang diadakan secara bertahap untuk mengakomodir perawat-perawat yang tersebar di desa-desa terpencil dan pulau-pulau di wilayah kerja 17 Puskesmas (3 diantaranya adalah Puskesmas Pulau) yang tidak memiliki tenaga bidan. 

Pada tahap pertama (2011) telah dilatih 34 orang perawat, tahap kedua (2012) dilatih 34 perawat dan tahap ketiga (2013) kembali dilatih 34 orang perawat, sehingga total perawat ANC yang terlatih ada 102 orang. 

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari dengan 2 hari pelatihan dalam kelas dan 1 hari praktek di RSUD Liun Kendage dan Puskesmas. Materi yang diberikan dalam pelatihan antara lain : 1) Definisi operasional SPM Kesehatan; 2) Tata Laksana Pelayanan Antenatal; 3) Kehamilan Normal; 4) Deteksi Kehamilan Resiko Tinggi; 5) Masalah pada Ibu Hamil dan Penanganannya (Malaria, TB, Anemia, KEK, Tetanus, HIV/AIDS); 6) Pelayanan Sensitif Gender bagi Petugas Kesehatan; 7) Penyuluhan Ibu Hamil dengan Buku KIA; 8) Praktek Lapangan (RSUD & Puskesmas). Narasumber dan fasilitator pada pelatihan ini adalah dokter spesialias kandungan, dokter umum, dan bidan. 

Para perawat yang telah mengikuti pelatihan menyatakan pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapatkan dari pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka di lapangan, khususnya ketika harus menggantikan ketiadaan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu  hamil. Walaupun mereka tidak melakukan pertolongan persalinan, tetapi mereka mempunyai kemampuan untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan kehamilan serta memberikan penyuluhan terkait kesehatan ibu, bayi dan balita. Mereka juga mempunyai kemampuan untuk melakukan deteksi dini adanya ketidaknormalam atau komplikasi yang terjadi selama kehamilan dan segera merujuk ibu hamil yang berisiko tinggi tersebut ke Puskesmas atau RSUD. 

Hasil yang cukup menggembirakan pada akhir tahun 2012 jumlah kematian ibu berhasil ditekan menjadi 4 kasus dan cakupan kunjungan ibu hamil (K4) dan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan juga meningkat. Keberadaan para perawat ANC terlatih saat ini adalah 'temporary solution' untuk mengisi kelangkaan bidan di wilayah-wilayah terpencil dan pulau-pulau. Walaupun telah ada perawat ANC terlatih, keberadaan tenaga bidan masih tetap diperlukan. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya untuk meningkatkan ketersediaan jumlah bidan untuk memenuhi kebutuhan yang ada. 




SITARO : Mini Workshop Pembahasan Perbup tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Bidan PTT

0 komentar

Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, telah dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah penyediaan tenaga kesehatan, khususnya bidan. Jumlah bidan yang terbatas dibandingkan dengan sebaran jumlah penduduk di kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro, terlebih khusus di pulau terpencil dan sangat terpencil, merupakan masalah yang menjadi perhatian serius dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro pada umumnya. Belum lagi tuntutan tenaga bidan yang berkompeten dalam menolong persalinan masih kurang. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, maka dilakukan perekrutan tenaga bidan sebagai tenaga tidak tetap. Pada tahap awal perekrutan tahun 2012 dilakukan dengan dukungan dari BASICS Project melalui Program bidan Kontrak. Untuk selanjutnya, pembiayaan bagi tenaga bidan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013.

Ke depan untuk memastikan pembiayaan dan perekrutan bidan lainnya, selain dari 9 orang yang sudah ada, dibutuhkan suatu regulasi yang mengaturnya. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perekrutan dan Penempatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Draft tersebut kemudian dibahas oleh beberapa SKPD terkait di Provinsi, seperti Dinas Kesehatan, BKD, Badan Keuangan dan Aset, Biro Hukum, Biro Sosial. Proses selanjutnya, draft tersebut kemudian diserahkan ke Biro Hukum untuk direview.

Pada tanggal 22 April 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Project BASICS memfasilitasi sebuah mini workshop ini untuk membahas draft Perbup yangs udah direview oleh Biro Hukum Provinsi untuk penyesuaian-penyesuain dengan kondisi di Kabupaten Sitaro.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, dalam pengarahannya mengharapkan Perbup ini dapat segera disahkan dalam tahun 2013 untuk menjadi dasar hukum bagi perekrutan dan penempatan bidan PTT di Kabupaten Sitaro sekaligus juga menjadi dasar bagi pengalokasian pembiayaanya dalam APBD. Dengan telah tertatanya alokasi pembiayaan tersebut, maka akan mempermudah ketersediaan tenaga kesehatan khususnya bidan dalam melakukan pertolongan persalinan, sehingga bisa lebih dipastikan upaya penurunan kematian ibu dan bayi dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) di tahun 2015.










Program Sangihe Mengajar dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Dasar di Kabupaten Kepulauan Sangihe

0 komentar

"Suatu hari saya meminta salah satu anak mengambil busur derajat. Sampai 20 menit ditunggu tidak kembali juga, Setelah saya cek ternyata dia tidak tahu bentuk busur derajat." - Octavianus M, guru PSM di SD Inpres Mahumu. 

Program Sangihe Mengajar (PSM) merupakan salah satu langkah inovasi yang digagas Dinas Dikpora Kab. Kepulauan Sangihe untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya di daerah terpencil dan pulau-pulau. Sepintas, program ini mengingatkan pada Program Indonesia Mengajar, bedanya, guru-guru yang direkrut untuk PSM adalah orang-orang lokal, putra-putri Sangihe yang mempunyai gelar sarjana pendidikan dan dan mereka nantinya akan dipromosikan untuk menjadi guru tetap di tempat mereka ditugaskan. 

Menurut Kepala Dinas Dikpora Kab. Kepulauan Sangihe, sampai saat ini masih terdapat 34 SD dan 11 SLTP yang kekurangan guru. Sekolah-sekolah tersebut rata-rata hanya memiliki 2-3 orang guru saja. Kurangnya guru diidentifikasi sebagai salah satu penyebab berkurangnya minat anak-anak untuk bersekolah dan keengganan orang tua untuk menyekolahkan anaknya karena melihat tidak ada proses belajar mengajar yang reguler. Pada akhirnya hal tersebut meningkatkan jumlah anak putus sekolah.   

Program Sangihe Mengajar yang diluncurkan pada 5 September 2012 telah menempatkan 16 orang guru di 16 SD dan SLTP di desa terpencil dan pulau-pulau dengan jumlah guru yang terbatas. Program yang awalnya didukung sepenuhnya oleh Project BASICS ini kemudian mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah dan DPRD yang menyediakan dana sebesar 270 juta rupiah untuk tahun 2013 dan mendapatkan tambahan 10 orang guru baru.

Pada akhir tahun 2012, kehadiran guru-guru PSM mulai memetik hasil. Kepercayaan masyarakat mulai meningkat, orang tua mulai mendorong anaknya untuk bersekolah, anak-anak semakin bersemangat belajar, dan pemanfaatan alat-alat peraga sekolah yang selama ini tidak terpakai mulai dimanfaatkan.  

Guru Sangihe Mengajar datang, jam belajar kembali normal - Pada awal saya bertugas, msyarakat kurang menerima saya karena mereka tidak percaya. Setelah mereka sering mengintip sewaktu saya sedang mengajar di kelas dan anak-anak sedang diajari bahasa Inggris, maka mereka mulai menerima saya. Sekarang anak-anak menjadi semangat sekali bersekolah. Dulu biasa datang jam 9 karena malamnya pergi mengail ikan dengan orang tuanya, sekarang jam 7 pagi mereka sudah datang semua."  Cerita tersebut diungkapkan Sri Abast (29 tahun) guru PSM yang ditugaskan di Pulau Selengkere, kecamatan Tatoareng, salah satu lokasi sasaran PSM yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.241 jiwa (tersebar di 21 pulau-pulau kecil) dengan mata pencaharian utama penduduknya adalah sebagai nelayan. Ada 3 orang guru yang ditugaskan di kecamatan Tatoareng untuk ditempatkan di pulau Kahakitang, pulau Selengkere dan pulau Para. Di pulau Selengkere terdapat 2 SD yang hampir ditinggalkan muridnya. SD GMIST adalah salah satu SD yang kekurangan guru. Sebelum PSM menempatkan Sri Abast sebagai guru non PNS di sekolah tersebut, hanya ada 2 guru dengan kualifikasi D-II.
Jika dikaitkan dengan beberapa indikator SPM Pendidikan Dasar tingkat kabupaten, PSM ikut memberikan kontribusi untuk tercapainya beberapa indikator, diantaranya indikator yang menyatakan bahwa "Setiap guru tetap bekerja selama 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan termasuk merencanakan pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan." Indikator tersebut mengalami peningkatan dari 14% pada akhir tahun 2011 menjadi 78% pada akhir tahun 2012. Tentu salah satunya adalah kontribusi kehadiran 16 orang guru PSM yang mendorong dilaksanakannya pembelajaran efektif di sekolah. 
Saya kewalahan, semngat belajar anak-anak tinggi sekali. Mereka maunya datang tiap hari ke rumah saya untuk belajar". - Hendrik Sumolang, guru PSM di SD GMIST Apenglawo
"Anak-anak maunya saya ada di sekolah terus. Kalau tidak ada saya katanya mereka tidak mau sekolah". - Yonet S. Bakir, guru PSM di SD GMIST Tetilade
Demikian pula dengan indikator SPM Pendidikan Dasar yang "Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku". Ke-16 orang guru PSM yang ditempatkan di sekolah-sekolah memainkan peran penting pada aspek konsultaso dan memberikan masukan kepada Kepala Sekolah, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menerapkan KTSP. Data Dinas Dikpora tahun 2011 menyebutkan penerapan KTSP hanya 26%, dengan adanya PSM berhasil ikut mendorong peningkatan penerapan KTSP menjadi 86% di akhir tahun 2012. Demikian juga halnya dengan fasilitasi guru-guru PSM yang telah ikut berkontribusi pada peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI dari 82,74% pada tahun 2011 menjadi 91,98% pada akhir tahun 2012. 
menyebutkan,

Metode mengajar Guru Sangihe Mengajar, menjadi contoh bagi guru-guru PNS - Program Sangihe Mengajar juga menempatkan gurunnya di kecamatan Tabukan Tenggara dengan jumlah penduduk 2.533 jiwa dengan mata pencaharian utama sebagai petani. Di Kampung Malisade terdapat SD Inpres Mandoi yang mampu menampung 23 murid. Di sekolah ini sebelumnya hanya ada 3 orang guru dengan kualifikasi S1 PGSD (1 orang) dan SPG (2 orang). Sangihe Mengajar menempatkan Rita Mirontoneng (29 tahun) sebagai guru non PNS di sekolah tersebut. Kehadiran Rita sebagai guru baru terbilang cukup berprestasi. Pasalnya, baru 2 bulan ditempatkan Rita sudah berhasil merubah proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Tidak heran, pengawas sekolah dari kecamatan  memuji kemampuan Rita yang menjadi contoh bagi guru-guru PNS lainnya di sekolah tersebut. "Saya bangga sekali dijadikan contoh oleh pengawas sekolah," ungkap Rita. 

Dalam rangka keberlanjutan gagasan serta hasil-hasil positif yang telah dicapai melalui PSM, Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe saat ini sedang berupaya melembagakan praktek inovatif ini melalui kebijakan daerah dan peningkatan partisipasi masyarakat. Keterlibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) akan ditingkatkan mengingat pentingnya peran mereka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung program ini sekaligus memberikan masukan dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan keberlanjutan program yang sangat bermanfaat ini. 
  
Program Sangihe Mengajar ini memang masih tergolong baru dan masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membuatnya menjadi lebih baik dan terus berkelanjutan. Akan tetapi, dengan berbagai hal-hal positif yang didapat dari program ini diharapkan PSM bisa menjadi salah satu model penanganan masalah pendidikan di daerah-daerah terpencil dan kepulauan dengan permasalahan yang sama. 


Pelatihan untuk Tutor PKBM Pesisir dan Kepulauan Kab. Minahasa Utara

0 komentar

Kepala Dinas Dikpora Kab. Minut, Drs. S.M. Tapada,
memberikan pengarahan dan membuka pelatihan
Pada tanggal 18-20 Maret 2013, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kab. Minahasa Utara yang didukung Project BASICS menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Kurikulum bagi tutor PKBM. Pelatihan yang merupakan tahap ke-2 ini (tahap 1 dilaksanakan November 2012) dikhususkan bagi PKBM yang baru dibentuk di daerah pesisir dan pulau. Hal ini dilatarbelakangi oleh kenyataan banyaknya anak putus sekolah di wilayah pesisir dan kepulauan. Berdasarkan data tahun 2012 tercatat 351 anak putus sekolah pendidikan dasar di 5 kecamatan wilayah pesisir dan kepulauan : Kema, Talawaan, Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori. 

Melalui Program SUMIKOLAH, sebanyak 171 siswa telah mendapatkan bantuan untuk melanjutkan kembali pendidikannya di jalur formal, sementara sisanya sekitar 180 orang akan mengikuti program kesetaraan Paket A dan Paket B. 


Para Tutor PKBM dari Kecamatan Wori bersama jajaran Dinas Dikpora
Kab. Minahasa Utara dan Project BASICS
Untuk menampung siswa yang akan kembali melalui jalur non-formal, Dinas Dikpora Kab. Minahasa Utara memfasilitasi pengembangan PKBM pulau dan pesisir dengan sistem 'kelas jauh'. Dalam hal ini Dinas Dikpora bekerjasama dengan PKBM daratan yang telah berdiri dan mandiri untuk membuka 'kelas jauh' di pulau, sementara Dinas Dikpora dengan dukungan Project BASICS akan mempersiapkan tutor paket kesetaraan serta biaya operasional untuk 'kelas jauh' tersebut. 

Para Tutor PKBM Kecamatan Kema bersama jajaran Dinas Dikpora
Kab. Minahasa Utara dan Project BASICS
Sebagai langkah awal, telah direkrut 30 orang tutor, masing-masing 15 orang untuk Paket A dan 15 orang untuk Paket B. Mereka akan ditempatkan di 3 kecamatan : Kema, Likupang Barat (Pulau Talise) dan Wori (Pulau Nain). Sebagian besar dari para tutor program kesetaraan ini adalah guru honorer.

Para Tutor PKBM Kecamatan Likupang Barat bersama jajaran Dinas Dikpora
Kab. Minahasa Utara dan Project BASICS
Beberapa materi yang diberikan dalam pelatihan ini antara lain : Pengelolaan Pembelajaran dan Warga Belajar, Perangkat Pembelajaran PKBM, Integrasi Pendidikan Karakter dan Life Skills dalam Kurikulum PKBM, Analisis Standar Kompetensi Dasar, Praktek Penyusunan Kurikulum Program Kesetaraan Paket A dan Paket B, dan Praktek Mengajar. Pelatihan dilakukan dengan metode diskusi, kerja kelompok dan praktek mengajar. Setelah pelatihan ini para tutor akan mendapatkan pembekalan di UPTD Dikpora kecamatan masing-masing sebelum diterjunkan untuk mengajar. 


 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes