Pada tanggal 23 Agustus 2013, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan bantuan biaya pembelian perlengkapan sekolah kepada perwakilan dari 245 anak putus sekolah usia pendidikan dasar (168 siswa SD dan 77 siswa SMP) yang sudah kembali bersekolah melalui Program Sumikolah.
Pada
tahun 2012, Program Sumikolah berhasil merekrut kembali 171 siswa SD dan SMP,
atau sekitar 48% dari 350 orang siswa putus sekolah di 5 kecamatan pesisir dan
kepulauan (Wori, Likupang Barat, Likupang Timur, Kema dan Talawaan). Di tahun
2013 ini, melalui Program Sumikolah tercatat 245 siswa SD dan SMP kembali
bersekolah, atau sekitar 91% dari 269 siswa putus sekolah yang terdata di 5
kecamatan (Airmadidi, Kalawat, Kauditan, Dimembe, dan Likupang Selatan). Hal
ini membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap capaian Angka Partisipasi
Murni pendidikan dasar di Kabupaten Minahasa Utara yang naik dari 50,2% (2011)
menjadi 68% (2012) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten
Minahasa Utara yang saat ini berada di posisi ketiga di Sulawesi Utara.
Program
Sumikolah terbagi atas empat langkah utama, yaitu : pertama, survei
pendidikan langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi anak putus sekolah; kedua,
kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan dan konseling kepada orang tua dan
anak; ketiga, monitoring layanan sekolah dan perkembangan anak yang
telah kembali ke sekolah, dan keempat, pengembangan sumber-sumber
pendanaan untuk pembiayaan kebutuhan anak sekolah dari keluarga tidak mampu.
Sebagai stimulan, Dinas Dikpora
melalui dukungan Project BASICS-CIDA menyiapkan dana untuk pembelian
perlengkapan sekolah khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar
mereka bisa kembali bersekolah. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab
orang tua dan anak putus sekolah tersebut dibuat sebuah surat pernyataan yang
diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Selain itu Dinas Dikpora
juga dukungan pendangaan dari pihak swasta ataupun pihak lain yang peduli pada
pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara untuk berkontribusi sebagai “orang tua
asuh”.
Pemerintah daerah terus
berkomitmen untuk menuntaskan mengentaskan anak putus sekolah di Kabupaten Minahasa Utara. Ikrar Sumikolah
yang dicanangkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara memberikan
pengaruh sekaligus arahan bagi instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat
dan pihak swasta untuk mengembangkan program yang mendukung Gerakan Sumikolah.