SITARO : Mini Workshop Pembahasan Perbup tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Bidan PTT

Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, telah dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah penyediaan tenaga kesehatan, khususnya bidan. Jumlah bidan yang terbatas dibandingkan dengan sebaran jumlah penduduk di kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro, terlebih khusus di pulau terpencil dan sangat terpencil, merupakan masalah yang menjadi perhatian serius dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro pada umumnya. Belum lagi tuntutan tenaga bidan yang berkompeten dalam menolong persalinan masih kurang. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, maka dilakukan perekrutan tenaga bidan sebagai tenaga tidak tetap. Pada tahap awal perekrutan tahun 2012 dilakukan dengan dukungan dari BASICS Project melalui Program bidan Kontrak. Untuk selanjutnya, pembiayaan bagi tenaga bidan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013.

Ke depan untuk memastikan pembiayaan dan perekrutan bidan lainnya, selain dari 9 orang yang sudah ada, dibutuhkan suatu regulasi yang mengaturnya. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perekrutan dan Penempatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Draft tersebut kemudian dibahas oleh beberapa SKPD terkait di Provinsi, seperti Dinas Kesehatan, BKD, Badan Keuangan dan Aset, Biro Hukum, Biro Sosial. Proses selanjutnya, draft tersebut kemudian diserahkan ke Biro Hukum untuk direview.

Pada tanggal 22 April 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Project BASICS memfasilitasi sebuah mini workshop ini untuk membahas draft Perbup yangs udah direview oleh Biro Hukum Provinsi untuk penyesuaian-penyesuain dengan kondisi di Kabupaten Sitaro.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, dalam pengarahannya mengharapkan Perbup ini dapat segera disahkan dalam tahun 2013 untuk menjadi dasar hukum bagi perekrutan dan penempatan bidan PTT di Kabupaten Sitaro sekaligus juga menjadi dasar bagi pengalokasian pembiayaanya dalam APBD. Dengan telah tertatanya alokasi pembiayaan tersebut, maka akan mempermudah ketersediaan tenaga kesehatan khususnya bidan dalam melakukan pertolongan persalinan, sehingga bisa lebih dipastikan upaya penurunan kematian ibu dan bayi dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) di tahun 2015.










0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes