Pada tanggal 19 April 2012, dengan bertempat di Hotel Toudano, telah
diselenggarakan Pertemuan Forum Multipihak untuk membahas draft RKPD Kabupaten
Minahasa tahun 2013. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappelitbangda,
Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Bagian Organisasi Setdakab, Kantor Kementrian
Agama, Sekretariat DPRD, dan OMS, yang seluruhnya berjumlah 16 orang.
Proses Lokakarya Multipihak diawali dengan
presentasi oleh Kepala Bappelitbangda yang menampilkan Evaluasi RKPD 2011 dan
draft RKPD 2013. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Sekretaris Dinas
Kesehatan yang menyajikan Refleksi Capaian SPM dan MDGs Bidang Kesehatan
sepanjang 2009-2011 dan terakhir presentasi dari Kabid Olahraga Dinas Dikpora
yang mempresentasikan Refleksi Capaian SPM dan MDGs Bidang Pendidikan sepanjang
2009-2011.
Hal-hal yang terungkap dan menjadi perhatian
semua partisipan adalah bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Minahasa
mengalokasikan anggaran kesehatan yang hanya 5 persen, di luar gaji pegawai.
Memang alokasi anggaran ini jauh lebih rendah yang dipersyaratkan UU No.36
tahun 2009 tentang kesehatan yang mengatur minimal sebesar 10 persen. Anggaran sebesar 5% tersebut dialokasikan untuk membiayai 11 jenis program, seperti terlihat pada tabel di bawah ini :
Sedangkan untuk urusan pendidikan, hal yang menjadi perhatian
antara lain APK dan APM yang sangat bervariasi disebabkan karena ada siswa
usia SMP yang berada pada jenjang pendidikan SMA dan ada siswa yang bersekolah di luar Kabupaten Minahasa. Permasalahan lain dalam pendidikan adalah bahwa (1) sekitar 0,76% lulusan SD belum
terdata apakah melanjutkan sekolah atau tidak, (2) Kualifikasi guru belum
mencapai 100%, dan (3) Dinas DIKPORA Minahasa sedang melakukan penyesuaian
terhadap SPM Tahun 2010.
Dari proses menanggapi dan memberikan usulan,
akhirnya diperoleh sederetan daftar usulan tambahan yang akan disampaikan
kepada Tim Penyusun RKPD 2013 (TAPD) sebelum difinalisasi. Usulan tambahan untuk pendidikan:
1) Peningkatan kompetensi tenaga pendidik untuk
peningkatan mutu wajib belajar;
2) Pemerataan guru ke daerah-daerah terisolir;
3) Peningkatan insentif bagi guru yang ada di daerah
terisolir;
4) Peningkatan pendidikan keahlian bagi siswa untuk mencetak
siswa yang siap pakai;
4) Pengkajian muatan local;
5) Penambahan guru agama;
6) Pengkajian atas rendahnya APM untuk tingkat
pendidikan SMP dan SMA.
Sedangkan usulan tambahan untuk urusan kesehatan:
1) Peningkatan mutu kesehatan ibu hamil;
2) Penambahan tenaga medis pada Pustu, Poskesdes,
dan Polindes;
3) Penambahan fasilitas kesehatan pada Pustu,
Poskesdes, dan Polindes;
4) Penambahan Gizi pada Balita;
5) Pembentukan Desa Siaga;
6) Sosialisasi
tentang layanan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin;
7) Pengendalian
Penyebaran HIV/AIDS;
8) Pertemuan Lintas Sektor dengan KPAD Minahasa.
Ada juga usulan dari perwakilan BKBP3A berupa dukungan anggaran bagi program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Lokakarya ini diakhiri dengan pemahaman
bersama bahwa semua pihak yang hadir dalam pertemuan telah memberikan masukan
terkait RKPD 2013 dengan menekankan pada pemenuhan SPM dan pencapaian target MDGs yang
ditandai dengan penandantanganan
Naskah Kesepahaman Bersama oleh perwakilan Bappelitbangda, BKBP3A,
Dinas Kesehatan, dinas Dikpora, Bagian Organisasi Setdakab, Kantor Kementrian Agama dan OMS untuk memasukkan poin-poin kesepahaman yang akan
diperjuangkan bersama dalam forum TPAD.
0 komentar:
Posting Komentar