Yufiter A. Budikase,
S.Pd, M.Pd (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kepl. Sangihe)
Peranan data sangat penting guna suksesnya
Perencanaan Program dan Kegiatan serta dalam penetapan Kebijakan Strategi
diberbagai bidang. Pendidikan adalah salah satu bidang wajib dalam perencanaan
pembangunan, dengan demikian penetapan kebijakan, program dan kegiatan harus
benar-benar berdasarkan data kondisi yang akurat dan mutahir. Dalam mendapatkan
data yang akurat dan mutahir perlu didukung oleh strategi dan metode yang tepat
pula agar data yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan. Dalam
rangka memenuhi kebutuhan data yang akurat dan mutahir tentang capaian target
Standar Minimal Pelayanan (SPM) bidang Pendidikan Dasar di Kab. Kepl. Sangihe,
Dinas Dikpora Kab. Kepl. Sangihe berinisiatif menyusun Aplikasi Pendataan
Pendidikan Dasar berbasis SPM. Aplikasi pendataan yang dibangun pada sistem
operasi Windows dengan menggunakan Microsoft Office Acces versi 2007 ini
didesain berdasarkan pada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 4 tahun 2007 tentang Standar Nasional Sarana dan Prasarana
Pendidikan.
Yang
menarik dari aplikasi pendataan ini adalah mengintegrasikan definisi
operasional SPM pendidikan sehingga memudahkan petugas data baik di UPTD maupun
Dinas Pendidikan Kabupaten dalam mengolah data capaian kinerja SPM. Mengingat
belum adanya petunjuk teknis terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 tahun 2010, maka yang dipakai dalam aplikasi database ini adalah Draft
Petunjuk Teknis Perhitungan Indikator Pencapaian (IP) Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Pendidikan Dasar yang disusun oleh Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional pada bulan Maret
2010. Perhitungan Capaian Standar Pelayanan Minimal
(SPM) dilakukan secara otomatis oleh aplikasi yang terbagi dalam dua bagian
yaitu: 1) Capaian SPM SD/MI, dan 2) Capaian SPM SMP/MTs. Aplikasi ini juga sudah menggunakan sistem data terpilah untuk kepentingan pengarusutamaan gender dalam bidang pendidikan.
Bagian-bagian
utama dari aplikasi ini terdiri dari :
- Halaman Depan
- Halaman Data Utama, yang digunakan untuk meng-input data. Pertama-tama harus diisi nomor urut dan nama sekolah serta nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Apabila informasi tersebut tidak diisi, pengisian data selanjutnya tidak bisa dilakukan. Halaman Data Utama, adalah halaman yang digunakan untuk meng-input data.
- Halaman Eksport Data, untuk mengekspor tabel-tabel dalam aplikasi database ke dalam format yang diinginkan pengguna
- Halaman Print-out Laporan, yang berfungsi untuk mencetak format-format laporan dari halaman data utama. Pengguna hanya tinggal memilih data yang akan dicetak sesuai kebutuhan.
- Halaman Print-out Format Pendataan, yang digunakan untuk mencetak format-format pendataan sesuai kebutuhan.
- Halaman Eksekusi SPM, yang menampilkan hasil perhitungan SPM berdasarkan informasi yang dimasukkan pada halaman data utama. Halaman ini secara otomatis akan memberikan informasi tentang nilai capaian indikator SPM sesuai dengan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional.
Dengan
menggunakan aplikasi ini, beban kerja petugas pengelolaan data baik di UPTD
maupun Dinas Dikpora berhasil dikurangi menjadi lebih dari separuhnya. Aplikasi
sudah disediakan dalam bentuk CD installer dan dilengkapi dengan buku petunjuk
penggunaan aplikasi yang dibuat dalam bahasa yang mudah dipahami orang awam.
Pada
akhirnya kami pun menyadari bahwa aplikasi ini sangatlah sederhana dan belum
sempurna menjawab kebutuhan penggunanya. Oleh karena itu kami sangat
mengharapkan kritik saran guna penyempurnaan aplikasi ini. Mudah-mudahan aplikasi
ini dapat bermanfaat guna mempermudah perhitungan Capaian Standar Minimal
Pelayanan Pendidikan di daerah sesuai Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010, sekaligus
dapat bermanfaat dalam pengukuran target capaian Standar Sarana Prasarana
Pendidikan berdasarkan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007.
0 komentar:
Posting Komentar