“Sembilan Puluh Satu Persen Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar di Kabupaten Minahasa Utara Kembali ke Sekolah Melalui Program SUMIKOLAH”

Pada tanggal 23 Agustus 2013, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan bantuan biaya pembelian perlengkapan sekolah kepada perwakilan dari 245 anak putus sekolah usia pendidikan dasar (168 siswa SD dan 77 siswa SMP) yang sudah kembali bersekolah melalui Program Sumikolah. 

Gerakan SUMIKOLAH atau Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Minahasa Utara, Sompie F. Singal, pada tanggal 2 Mei 2012 telah membawa banyak kemajuan, khususnya dalam upaya mengentaskan anak putus sekolah dan menuntaskan wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Minahasa Utara. Gerakan Sumikolah yang kemudian diterjemahkan menjadi Program Sumikolah merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara dan Project BASICS.

Pada tahun 2012, Program Sumikolah berhasil merekrut kembali 171 siswa SD dan SMP, atau sekitar 48% dari 350 orang siswa putus sekolah di 5 kecamatan pesisir dan kepulauan (Wori, Likupang Barat, Likupang Timur, Kema dan Talawaan). Di tahun 2013 ini, melalui Program Sumikolah tercatat 245 siswa SD dan SMP kembali bersekolah, atau sekitar 91% dari 269 siswa putus sekolah yang terdata di 5 kecamatan (Airmadidi, Kalawat, Kauditan, Dimembe, dan Likupang Selatan). Hal ini membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap capaian Angka Partisipasi Murni pendidikan dasar di Kabupaten Minahasa Utara yang naik dari 50,2% (2011) menjadi 68% (2012) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini berada di posisi ketiga di Sulawesi Utara.

Program Sumikolah terbagi atas empat langkah utama, yaitu : pertama, survei pendidikan langsung ke masyarakat untuk mengidentifikasi anak putus sekolah; kedua, kunjungan rumah untuk melakukan penyuluhan dan konseling kepada orang tua dan anak; ketiga, monitoring layanan sekolah dan perkembangan anak yang telah kembali ke sekolah, dan keempat, pengembangan sumber-sumber pendanaan untuk pembiayaan kebutuhan anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

Sebagai stimulan, Dinas Dikpora melalui dukungan Project BASICS-CIDA menyiapkan dana untuk pembelian perlengkapan sekolah khususnya bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka bisa kembali bersekolah. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab orang tua dan anak putus sekolah tersebut dibuat sebuah surat pernyataan yang diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Selain itu Dinas Dikpora juga dukungan pendangaan dari pihak swasta ataupun pihak lain yang peduli pada pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara untuk berkontribusi sebagai “orang tua asuh”.

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menuntaskan mengentaskan anak putus sekolah di  Kabupaten Minahasa Utara. Ikrar Sumikolah yang dicanangkan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara memberikan pengaruh sekaligus arahan bagi instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat dan pihak swasta untuk mengembangkan program yang mendukung Gerakan Sumikolah.



0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes