Pemerintah Indonesia menyadari betul, peningkatan kualitas hidup manusia tidak
lepas dari pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan upaya
mengatasi kesenjangan terutama kesenjangan gender. Karena itu, Pemerintah pun
menerbitkan Inpres Nomor 3 tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan. Inpres
tersebut menekankan komitmen Indonesia untuk pencapaian Millennium Development
Goals (MDGs) khususnya pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan.
Untuk mempercepat pencapaian MDGs dan sekaligus untuk peningkatan kualitas
pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan Pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam
Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 tentang Standar Pelayanan Minimal. Persoalannya dari sejumlah indikator SPM yang telah ditetapkan dalam tataran
praktis belum didukung oleh keberpihakan kebijakan, program dan penganggaran.
Selain itu kebiasaan melanjutkan tradisi model perencanaan dan penganggaran
netral tanpa didahului oleh analisa gender juga telah berkontribusi terhadap
belum terlalu menggembirakannya hasil pencapaian SPM dan MDGs. Padahal analisa
gender dalam perencanaan sangat penting dilakukan untuk membantu
mengidentifikasikan siapa yang membutuhkan apa, dimana dan bagaimana
program/kegiatan mesti dilakukan agar kebutuhan dan akar masalahnya direspon
dengan tepat.
Hasil evaluasi pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender yang dilakukan oleh
Bappenas pada tahun 2011 lalu, menemukan bahwa secara kuantitas semua K/L yang
ditunjuk berhasil memenuhi target dengan mengumpulkan minimal satu GBS, dan
bahkan beberapa K/L telah melampaui target tersebut. Namun dari sisi kualitas
belum terpenuhi sebab kegiatan yang diajukan dengan Gender Budget S sebagian besar belum
merupakan bagian dari program prioritas nasional, capaian MDGs, ataupun
prioritas K/L. Bentuk kegiatan masih berkisar sosialisasi dan pelatihan, belum
menyentuh kegiatan-kegiatan utama K/L. Dengan kata lain, kemungkinan besar
pelaksanaan ujicoba PPRG 2009 dan 2010 belum memiliki dampak yang signifikan
terhadap peningkatan kesetaraan gender di bidang infrastruktur, pertanian,
kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, keuangan negara, dan perencanaan
secara menyeluruh. Sementara itu, ujicoba pelaksanaan PPRG pada tingkat
provinsi merupakan inisiatif sendiri dari masing-masing Pemerintah Provinsi
Banten, Di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pelaksanaan ujicoba
tersebut telah dilakukan dengan sukses dan melibatkan semua SKPD, walaupun menggunakan
dasar hukum daerah yang berbeda-beda. Semua SKPD di 4 provinsi tersebut
berhasil memenuhi target dengan mengumpulkan minimal satu GBS, dan bahkan
beberapa SKPD telah melampaui target tersebut.
Untuk dapat memberikan
kontribusi konkret untuk percepatan pencapaian SPM dan MDGs melalui PPRG
(Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) sekaligus memperoleh masukan
bagi pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui PPRG, maka BASICS
menggelar lokakarya nasional (Loknas) bekerjasama The Asia Foundation, UN Women
bersama Kementrian Dalam Negeri, serta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . Lokakarya Nasional bertema "Pencapaian SPM melalui
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Percepatan MDGs" yang dilaksanakan di Jakarta, 26-28
September 2012 ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya dari
Dirjend Otda Kemdagri, Bappenas, serta Bappeda dari beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tujuan umum dari Loknas
ini adalah untuk membangun dialog multi pihak untuk meningkatkan kualitas perencanaan
dan penganggaran responsif gender di K/L dan SPKD dalam rangka percepatan
pemenuhan capaian indikator SPM dan pencapaian MDGs. Tujuan lainnya yaitu untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan pembelajaran dari
pelaksanaan PPRG di pusat dan daerah yang telah melakukan uji coba PPRG. Selain
itu, untuk membahas mekanisme PPRG untuk diterapkan di daerah dalam rangka
percepatan pencapaian SPM dan MDGs sehingga dapat menjadi masukan bagi
Permendagri tentang penyusunan RKPD 2014, membahas tentang mekanisme PPRG di
daerah untuk pencapaian SPM dan MDGs dalam rangka memberikan masukan kepada
Permendagri tentang Penyusunan APBD 2014, dan membahas rencana aksi konkret
yang harus dilakukan untuk percepatan pelaksanaan PPRG di daerah.
Lokakarya ini menghadirkan sekitar 120 orang peserta dari berbagai unsur, seperti Kementerian
dan Lembaga, Lembaga Donor, Perwakilan dari berbagai Provinsi, organisasi
masyarakat sipil, dan peserta dari daerah kabupaten/kota. ***
0 komentar:
Posting Komentar