Asistensi Penyusunan Dokumen PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) di Kabupaten Minahasa Utara

Melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Pemerintah telah berupaya mendorong semua pimpinan Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik pusat maupun daerah (Gubernur Bupati/Walikota) untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya. Kemudian untuk mendukung pengimplementasiannya maka sejak tahun 2003 telah diamanahkan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran responsif gender berdasarkan Kepmendagri 132/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. Kebijakan ini disempurnakan dua kali melalui Permendagri 15 tahun 2008 dan Permendagri 67 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah dengan menggunakan Gender Budget Statemen yang dilampirkan dalam penyerahan RKA  yang telah disusun. Kemudian pada tahun 2012 telah dikeluarkan pula SEB tentang Strategi Nasional Percepatan PUG melalui PPRG yang ditandatangani empat menteri, yaitu: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2014 dan  Pedoman Penyusunan APBD tahun 2014 juga telah mengamanahkan agar penyusunan program/kegiatan dan anggaran mesti didahului oleh analisis gender.

Pada  bulan Juli  2013 telah dilakukan Advance Training PPRG di Manado yang diantaranya juga menghadirkan para perencana dan focal point gender dari 5 kabupaten/kota yang menjadi daerah kerja Program BASICS (Minahasa Utara, Minahasa, Bitung, Sangihe dan Sitaro). Pada pelatihan tersebut juga diputuskan bahwa Kabupaten Minahasa Utara akan menjadi pilot project penerapan PPRG di Sulawesi Utara. 

Sebagai tindaklanjut untuk asistensi implementasi PPRG di Kabupaten Minut maka pada tanggal 22-23 Agustus 2013, BASICS melakukan pendampingan bagi SKPD Bappelitbang, Pendidikan, Kesehatan, BPPKB Inspektorat dan PPKAD untuk menyusun PPRG dengan diawali oleh  penyusunan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada dokumen Renja dan RKA SKPD untuk Tahun Anggaran 2014. 

Pelatihan diikuti oleh 24 peserta dari 6 SKPD dengan dimotori oleh Bappelitbang Kabupaten Minahasa Utara. Peserta terdiri dari pimpinan SKPD dan staff bidang perencanaan program. Sebagian besar peserta yang hadir baru pertama kali mendengar tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dan sebagian besar bahkan masih salah persepsi tentang pengertian Gender. 

Sesudah 2 hari mengikuti asistensi yang diikuti dengan antusias walaupun berlangsung dari pagi sampai malam hari, para peserta menyatakan sangat puas dan mulai memahami pentingnya perspektif gender dalam melakukan perencanaan program dan kegiatan. Akan tetapi asistensi 2 hari ini masih dirasakan kurang karena tidak cukup waktu untuk berlatih membuat GAP dan GBS. Oleh karena itu, atas usulan dari Bappeda dan PPKAD, BASICS diminta melakukan asistensi khusus bagi SKPD yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang PPRG dan berkomitmen untuk menggunakan PPRG dalam penyusunan Renja dan RKA nya. Bappeda sendiri akan menganggarkan kegiatan sosialisasi PPRG dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di tahun 2014. 

   












0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes