Sangihe : Pembelajaran dari Proses Kajian Anggaran Pelayanan Publik


UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur bahwa masyarakat memiliki peluang untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan rencana pembangunan di daerah. Namun, peluang-peluang tersebut dalam banyak kasus masih belum digunakan secara optimal baik oleh aparat pemerintah maupun dari masyarakat atau organisasi masyarakat sipil yang ada.

Berangkat dari situasi seperti ini, pada bulan Maret 2011 BASICS mencoba memfasilitasi  proses kajian anggaran pelayanan publik dengan melibatkan forum masyarakat sipil di kabupaten kepulauan Sangihe. Proses kajian anggaran ini diawali dengan pelatihan analisa anggaran pelayanan dasar berbasis SPM/MDGs dan responsive gender. Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut telah terbentuk Tim Kajian Anggaran yang akan melakukan analisa terhadap dokumen perencanaan dan pengangaran daerah dan kemudian membuat rekomendasi kepada Pemda dan DPRD untuk perbaikan perencanaan dan penganggaran di tahun yang akan datang.

Tim kajian anggaran berjumlah 8 orang yang berasal dari beberapa organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Formasi (Forum Masyarakat Sipil Sangihe).  Tugas tim kajian adalah melakukan analisa terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran Kab. Kep. Sangihe tahun 2010 – 2011 dan menyusun  laporan yang berisi hasil analisa dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dan legislatif. Analisa terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan target MDGs dan SPM bidang pendidikan dan kesehatan. Hasil laporan tim kajian anggaran kemudian akan menjadi bahan diskusi multipihak bersama dengan eksekutif dan legislatif.   

Proses kajian anggaran dilakukan dalam beberapa tahapan : 1)  mengumpulkan dokumen yang terdiri dari : data capaian kinerja pendidikan dan kesehatan tahun, dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2010 dan 2011 (RKPD, KUA, PPAS, RKA, DPA, ABPD) ; 3) membaca dan menganalisa dokumen; 4) menuliskan hasil kajian; 5) mendiskusikan hasil kajian kepada pihak eksekutif dan legislatif (dalam hal ini Tim Anggaran Daerah dan Badan Anggaran DPRD);  6) mensosialisasikan hasil kajian kepada masyarakat sipil lainnya.

Beberapa hambatan dialami oleh Tim Kajiang Anggaran selama berproses melakukan kajian anggaran, antara lain : 1) kegiatan ini merupakan hal yang baru pertama kali dilakukan sehingga anggota tim kajian harus bekerja keras untuk mempelajari berbagai hal yang berkaitan proses perencanaan dan penganggaran yang baik serta peraturan perundang-undangan yang terkait;  2) kesulitan untuk mendapatkan data capain kinerja pendidikan dan kesehatan karena data yang ada tidak selalu lengkap; 3) kesulitan untuk mengakses dokumen penganggaran SKPD (RKA dan DPA) karena dokumen tersebut masih dianggap sebagai ‘rahasia dapur” SKPD terkait yang tidak bisa diakses oleh publik. 
Selain dari beberapa hambatan tersebut, Tim Kajian juga mencatat dukungan yang sangat baik, khususnya dari Bappeda dalam menyediakan dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran daerah (RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, APBD).  Pihak Bappeda juga terbuka untuk melakukan diskusi yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kerjasama yang baik juga ditunjukkan Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora dalam menyediakan data capaian SPM pendidikan dan kesehatan, meskipun belum semuanya lengkap dan tervalidasi. 

Dengan segala keterbatasan yang ada, laporan hasil kajian anggaran pelayanan pendidikan dan kesehatan tahun 2010 dan 2011 disampaikan kepada pihak eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Sangihe pada bulan April 2011. Ketika menerima laporan kajian anggaran tersebut, Sekda mengungkapkan apresiasianya atas inisiatif yang sudah dilakukan oleh Formasi dengan dukungan BASICS mengingat hal ini baru pertama kali terjadi dan beliau menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah awal bagi Pemda untuk bekerjasama dalam nuansa keterbukaan yang konstruktif dan menghilangkan anggapan yang selama ini bahwa OMS selalu berseberangan dengan eksekutif. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga berjanji untuk memfasilitasi pertemuan antara Tim Kajian Anggaran Formasi dengan Tim Anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD untuk mendiskusikan hasil kajian anggaran. Kedepannya diharapkan kolaborasi seperti ini akan terus berlanjut dengan melibatkan lebih banyak SKPD dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Bagi anggota Tim Kajian Anggaran sendiri, proses yang mereka jalani selama kurang lebih dua minggu tersebut memberikan pengalaman yang berharga, seperti yang dikatakan oleh beberapa orang anggota Tim Kajian : 
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan masukan kepada eksekutif dan legislatif terutama dalam penyusunan anggaran sektor kesehatan dan pendidikan untuk lebih memprioritaskan pencapaian target MDGs. Hasil kajian ini perlu menjadi bahan diskusi antara OMS dengan eksekutif dan legislatif.”
 “Kegiatan ini sangat membuka wawasan terkait materi (perencanaan dan penganggaran daerah) dalam rangka pengawasan sebagai masyarakat. Hasil kajian perlu dikomunikasikan kepada semua pemangku kepentingan.”
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat kabupaten Sangihe khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan dan menambah wawasan serta mengubah pola pikir khususnya peserta yang mengikuti kegiatan ini sehingga lebih maju dan meningkat dari sebelumnya.”

Ke depannya BASICS berharap Forum Masyarakat Sipil Sangihe dapat berperan lebih aktif dalam melakukan fungsi pengawasan publik dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif bagi Pemda dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik. 


0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes