Dinkes Minahasa Utara : Pelatihan bagi Bidan Desa tentang Pelayanan KB Pasca Persalinan



Tahun 2011, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal), dimana salah satu kegiatannya adalah pelayanan KB pascapersalinan. Terkait dengan kebijakan Jampersal, diperoleh suatu strategi agar semua ibu yang bersalin ditolong  oleh tenaga kesehatan dan segera mendapatkan pelayanan  KB pascapersalinan. 

Hasil Riskesdas 2010 menunjukkan bahwa metode KB modern yang lebih banyak digunakan adalah metode jangka pendek yakni 46,3% sedangkan metode jangka panjang hanya  8,7%. Jampersal juga merupakan peluang untuk menurunkan missed opportunity (24,9%, SDKI 2007) dengan meningkatkan kepersertaan KB pada pascapersalinan menggunakan metode jangka panjang utamanya pada pasangan usia subur 4 Terlalu (Terlalu Tua, Terlalu Muda, Terlalu Dekat Jarak Kelahiran, Terlalu Banyak Anak ).

Dalam rangka menyediakan pelayanan KB yang maksimal, khususnya pelayanan KB pasca persalinan dengan metode jangka panjang, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa memandang perlu mempersiapkan tenaga kesehatan yang mampu dan terampil dalam memberikan pelayanan KB. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, khususnya bidan desa, dalam memberikan pelayanan KB pascapersalinan.

Pelatihan Pelayanan KB Paca Persalinan diadakan selama 2 hari dari tanggal 21-22 Maret bertempat di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara. Pelatihan yang melibatkan 33 orang bidan desa dari 11 Puskesmas ini ditujukan untuk : (1) meningkatkan kemampuan bidan desa dalam memberikan pelayanan KB pasca persalinan, utamanya AKDR pasca persalinan, sesuai dengan standar; (2) meningkatkan kemampuan bidan desa dalam melakukan pencegahan infeksi dan kewaspadaan umum dalam pelayanan KB; (3) meningkatkan kemampuan bidan desa dalam melakukan analisis situasi, mencatat dan mendata kegiatan pelayanan KB; (4) meningkatkan kemampuan bidan desa dalam membuat perencanaan kebutuhan alat kontrasepsi.

Pelatihan selama dua hari ini diisi dengan pemberian materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara dan dilanjutkan dengan praktek, mulai dari pemberian pelayanan KB pascapersalinan, pencatatan sampai dengan pelaporannya. Waktu yang terbatas membuat tidak semua hal terkait pelayanan KB pasca persalinan dapat dibahas, oleh karena itu Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara akan melakukan   coaching untuk bidan desa di masing-masing Puskesmas yang jadwalnya akan ditentukan kemudian. Selain itu ada juga usulan dari pada bidan desa untuk melakukan pelatihan pemasangan implan dan IUD yang akan ditindaklanjuti Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Minahasa Utara. 

Respon positif diberikan oleh para peserta pelatihan yang merasa bahwa setelah mengikuti pelatihan ini mereka menjadi : (1) semakin mengerti definisi operasional pelayanan KB; (2) semakin memahami teknik dalam memberikan pelayanan KB pascapersalinan; (3) semakin memahami tata laksana pencegahan infeksi dan kewaspadaan umum dalam pelayanan KB; dan (4) mampu melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai format pelayanan KB yang terbaru.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, dr. Rina Widayati, M.Kes, dalam sambutannya sebelum menutup pelatihan tersebut berharap bahwa setelah mengikuti pelatihan cakupan pelayanan KB pasca persalinan dapat meningkat dalam rangka mencapai Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Kesehatan dan Tujuan Pembangunan Minelium (SPM).


0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes