Lokakarya Nasional Pencapaian SPM melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Percepatan MDGs


Jakarta – Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Drs. Ahmad Zubaidi, Msi  menjamin keseriusan dan komitmen yang tinggi Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di tanah air. Jaminan tersebut sebagai wujud implementasi piagam PBB tentang Millennium Development Goals (MDGs). ‘’Pemerintah  sangat serius dan konsen untuk terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik di tanah air,’’ ujar  Ahmad Zubaidi, saat membuka acara  Lokakarya Nasional Pencapaian SPM  melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Percepatan MDGs , di Hotel Imperial Arya Duta Jakarta, 26 September 2012.  Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BASICS Project dengan Kementerian Dalam Negeri, KPPPA, UN Women dan The Asia Foundation.

Masih menurut Ahmad,   peningkatan kualitas pelayanan dasar, secara substansi juga  didasari oleh adanya amanat nasional yang termuat dalam pembukaan dan UUD 1945 yang kemudian menjadi landasan atas target nasional yang dicanangkan oleh pemerintah untuk periode tertentu yang terwujud dalam RPJMN dan peraturan peraturan perundang-undangan lainnya dalam kerangka kebijakan nasional. Target nasional dalam peraturan perundang-undangan telah ditetapkan dengan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang terbagi terbagi dalam 4 tahap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 5 tahunan. ‘’Saat ini kita telah memasuki RPJMN tahap kedua dalam RPJPN dengan amanat “membaiknya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah dan kualitas pelayanan publik yang lebih murah, cepat, transparan dan akuntabel makin meningkat yang ditandai dengan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di semua tingkatan pemerintah”, tambah Zubaini.

Sementara itu, Direktur  UPD 1 Direktorat Jenderal OTDA, Eddy Sugiharto, SH, Msi  di sela-sela jumpa pers pelaksanaan Loknas, juga menjelaskan komitmen pemerintah  terhadap pelaksanaan pelayanan dasar   juga terlihat dari disiapkannya kerangka regulasi melalui pendekatan SPM  baik di tingkat nasional dan daerah dengan adanya PP 65/2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan SPM serta Permendagri No. 6/2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan SPM.  Sampai dengan saat ini  telah ditetapkan 15 SPM oleh masing-asing Kementerian/Lembaga yang mencakup berbagai jenis layanan dan indikator, dengan batas waktu pencapaian target penyelesaiannya pada tahun 2014-2015. ‘’Kita sangat komit untuk pencapaian SPM,’’ ujar Eddy menambahkan.  


Untuk mempercepat pelaksanaan SPM dan juga pencapaian target pencapaian SPM maka Pemerintah khususnya melalui Kemendagri sendiri telah  mengeluarkan beberapa regulasi, diantaranya Permendagri No. 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 32 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2013, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2013. Dalam peraturan-peraturan tersebut di atas, diatur bahwa SPM merupakan salah satu acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran di Daerah.

Di samping peraturan dimaksud di atas, juga telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 100/675/SJ tentang Penerapan SPM pada tanggal 7 Maret 2011 kepada Kementerian/ Lembaga terkait dan juga Surat Edaran Nomor 100/1023/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Penerapan dan Pencapaian SPM di Daerah tanggal 26 Maret 2012 kepada Kepala Daerah dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Melalui Surat Edaran dimaksud diharapkan terjadinya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Pemda dengan Pemerintah dalam upaya penerapan dan pencapaian SPM mengingat percepatan penerapan SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional.


Sementara itu, Direktur Project Basics – CIDA  William Duggan memberi apresiasi yang positif kepada Pemerintah Indonesia atas  upaya keras yang dilakukan dalam perbaikan kualitas hidup manusia yang dianggapnya memang pantas dan harus dilakukan karena menjadi tanggung jawab negara. William mengakui, bila dibanding dengan negara lain, Norwegia termasuk Malaysia sendiri, angka kematian ibu melahirkan di Indonesia  masih cukup tinggi ‘’dengan angka kematian ibu per100.000 orang melahirkan dari tahun 2007-2011 untuk Norwegia 7, malaysia 29 sedangkan indonesia 210, angka ini menunjukkan tingkat kematian ibu di indonesia masih cukup tinggi. ‘’Saya kira tingginya angka kematian ibu ini menunjukkan perencanaan dan penganggaran di indonesia masih belum responship sehingga disinilah pentingnya mendorong penganggaran lebih baik, lebih  pro gender agar bisa mengurangi tingkat kematian ibu,’’ tambahnya.

William juga  menambahkan selama ini Basics –CIDA telah melakukan pendampingan kepada 10 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara dan Tenggara dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik dasar khususnya pendidikan dan kesehatan. ‘’Dari pendampingan tersebut ada banyak hal yang bisa dikembangkan untuk daerah lain, misalnya dalam mengelola keuangan daerah yang lebih sehat, pengentasan kemiskinan dan atau pengurangan angka kematian bayi serta ibu melahirkan. ****


0 komentar:

Posting Komentar

 
  • BASICS PROJECT NORTH SULAWESI © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes